• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jakarta: ASN Kerja Ramadan, Waktu Berkah, Produktivitas Terjaga!

img

Wgsweb.com Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Pada Blog Ini mari kita teliti blog yang banyak dibicarakan orang. Informasi Mendalam Seputar blog Jakarta ASN Kerja Ramadan Waktu Berkah Produktivitas Terjaga Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Jakarta, 28 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 8/SE/2025 dan bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini akan berlaku mulai tanggal 1 Ramadan 1446 H, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu, ujar Chaidir dalam keterangannya.

Secara rinci, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan Ramadan akan mengalami perubahan sebagai berikut:

  • Senin - Kamis: Pukul 08.00 - 15.00 WIB
  • Jumat: Pukul 08.00 - 15.30 WIB

Chaidir menekankan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak berlaku untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan layanan darurat lainnya. Unit-unit kerja tersebut akan menerapkan sistem kerja khusus atau shift untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Unit kerja yang memberikan pelayanan 24 jam akan tetap beroperasi seperti biasa dengan sistem shift yang telah diatur. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terutama dalam situasi darurat, jelas Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memantau dan memastikan pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Peran atasan langsung sangat krusial dalam memastikan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan pelayanan publik. Monitoring dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan, tegasnya.

Penyesuaian jam kerja ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim. Pemerintah menyadari pentingnya memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai agar ASN dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat menghargai dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi seluruh ASN. Penyesuaian jam kerja ini adalah salah satu bentuk dukungan kami agar ASN dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk, kata Chaidir.

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat pada sore hari ini untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah. Sidang Isbat ini akan menjadi penentu bagi umat Islam di Indonesia mengenai kapan dimulainya ibadah puasa. Hasil Sidang Isbat akan diumumkan secara resmi oleh Kemenag dan menjadi acuan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Sementara itu, di tengah persiapan menyambut bulan Ramadan, detikcom bersama POLRI mempersembahkan ajang penghargaan bagi sosok polisi teladan. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para anggota kepolisian yang telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar seluruh ASN dapat memanfaatkan momen Ramadan ini untuk meningkatkan kualitas diri, mempererat tali silaturahmi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berikut adalah tabel ringkasan penyesuaian jam kerja ASN DKI Jakarta selama Ramadan 1446 H:

Hari Jam Kerja
Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB
Jumat 08.00 - 15.30 WIB

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain penyesuaian jam kerja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kesehatan dan stamina selama bulan Ramadan. Pola makan yang sehat dan istirahat yang cukup sangat penting untuk menjaga produktivitas kerja. Pemerintah juga mengimbau agar ASN tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kesehatan dan stamina selama bulan Ramadan. Jaga pola makan, istirahat yang cukup, dan tetap patuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan tetap produktif dalam bekerja, pesan Chaidir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar bulan Ramadan tahun ini dapat menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas diri, mempererat tali silaturahmi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat Ramadan, diharapkan ASN dapat menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.

Penyesuaian jam kerja ini merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pelaksanaan ibadah bagi seluruh ASN. Pemerintah berharap agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ASN dan masyarakat DKI Jakarta.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah proaktif dalam menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan jakarta asn kerja ramadan waktu berkah produktivitas terjaga dalam blog ini Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu suka Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.

Special Ads
© Copyright 2024 - WGSWeb.com - Buat Website Gratis Hosting Selamanya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
GTM-TJWWR36D 7098066